Laman

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Berbagi Seputar pendidikan, Berita/Kabar, Wisata/Pariwisata, Informatika, Software, Internet, Sains, Daerah, Sosial, Budaya, Politik, Hukum, Agama, Adat/Tradisi, Islam, Sekolah, Info/Informasi, dll dari dan untuk Sumenep Madura Jatim/Jawa Timur.

Selasa, 06 Juli 2010

Waspadai Gangguan Enzim Pencernaan

Waspadai Gangguan Enzim Pencernaan
Selasa, 6 Juli 2010 | 08:54 WIB

shutterstock
TERKAIT:
Ketika Gangguan Maag Menyerang
Nyeri Ulu Hati Mungkin Serangan Jantung
Maag, Penyakit Orang Kantoran
GramediaShop: Bulu Tangkis
GramediaShop: Khasiat Makanan Mentah

Kompas.com - Banyak ahli kesehatan berpendapat, hidup sehat dimulai dari pencernaan yang baik. Maklum, pencernaan yang sehat mampu menyerap nutrisi dari setiap makanan secara maksimal. Pencernaan yang sehat juga dapat menetralisir racun, serta melawan bakteri dan virus yang membahayakan tubuh.

Singkatnya, pencernaan yang baik akan membuat sirkulasi darah menjadi lancar, metabolisme tubuh dan fungsi organ pun menjadi prima. Sebaliknya, gangguan sistem pencernaan akan menimbulkan gangguan pula pada sistem kerja tubuh.

Ada beberapa masalah gangguan pencernaan yang sering dikeluhkan banyak orang. Yang paling populer adalah sakit maag. Penyakit ini muncul ketika produksi asam lambung meningkat dan melukai dinding lambung.

Keluhan lain yang sering muncul adalah naiknya asam lambung sampai ke kerongkongan. Dalam dunia kedokteran, penyakit ini dikenal dengan istilah gastro esophageal reflex disease (GERD).

Tapi, gangguan pencernaan tidak melulu berhubungan dengan asam lambung. Masalah juga bisa terjadi di seputar enzim pencernaan.

"Gangguan pencernaan karena enzim sering dipicu kurangnya pasokan enzim pencernaan dalam saluran pencernaan," kata Suhanto Kasmali, dokter umum dan Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Mediros, Jakarta Timur.

Biasanya, gangguan enzim pencernaan ini datang setelah makan. Gejalanya, perut terasa kembung. Rasa kembung tersebut muncul karena terdapat gas berlebihan dalam lambung. Alhasil, orang yang mengalami gangguan produksi enzim ini kerap bersendawa atau buang angin.

Karena kesibukan Gangguan enzim biasanya muncul karena pola makan yang tidak sehat. Umumnya, gangguan ini menyerang orang yang memiliki banyak kesibukan. Maklum, kesibukan kadang membuat kita lalai untuk menelan asupan makanan yang sehat.

Misalnya, terlalu banyak mengonsumsi makanan yang kalorinya kosong, kurang menelan makanan yang cukup gizi, atau bahkan tidak cukup mengonsumsi makanan. "Akhirnya makanan yang harus dicerna tidak seimbang dengan jumlah enzim," kata Dwi L Riyantoro, Over The Counter (OTC) Division Head PT Darya-Varia Laboratoria.

Selain karena pola makan yang tidak sehat, faktor usia juga ikut mempengaruhi produksi enzim. Semakin bertambah usia seseorang, semakin sedikit enzim yang diproduksi dalam tubuh.

Ada tiga enzim yang berfungsi mengolah makanan. Pertama, enzim lipase yang berfungsi merombak lemak. Kedua, enzim protease yang bertugas memecah protein. Ketiga, enzim amylase yang bekerja merombak hidrat arang.

Ketiga enzim ini bekerja sama mengolah makanan yang masuk ke perut. Tanpa enzim yang cukup, makanan tak dapat diserap usus karena tidak tercerna sempurna. Jadinya, sebagian makanan yang masuk akan terbuang percuma. Alhasil, tubuh akan kekurangan gizi meski penderitanya sudah banyak menyantap makanan. Daya tahan tubuh juga menjadi lemah, sehingga gampang terseraizg penyakit.

Untuk mengatasi gangguan enzim ini, tentu Anda harus mengubah pola makan menjadi pola makan sehat. Anda juga bisa mengonsumsi produk enzim pencernaan yang umumnya berbentuk kapsul. Dengan mengonsumsi produk enzim, jumlah enzim dalam tubuh akan bertambah sehingga mencukupi kebutuhan pencernaan setelah makan.

Dokter Suhanto menyarankan, Anda tak peruu mengonsumsi produk enzim selama tidak ada keluhan. "Karena tubuh kita sudah memproduksi enzim tersebut," ujarnya.

Gangguan enzim sebenarnya bisa disembuhkan jika penderitanya kembali menjalani pola makan yang sehat. Dengan pola makan sehat, maka tubuh akan akan menemukan kembali keseimbangan produksi enzim.

Tapi, jika gangguan pencernaan masih menyerang, bisa jadi itu bukan karena faktor enzim belaka. Ada baiknya Anda memeriksakan diri ke dokter untuk mencari tahu penyebab masih munculnya gangguan tersebut. (Kontan/Sanny Cicilia Simbolon )

KESEHATAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi tren peningkatan angka penyakit alergi khususnya pada anak. Tahun 2006 terdapat 24,6 persen anak yang menderita eksim, jumlah itu meningkat dari tahun 1990 yang hanya kurang dari 10 persen.

Eksim atau dermatitis atopik merupakan bentuk alergi yang paling sering diderita anak. Pencetusnya antara lain faktor alergi makanan, misalnya susu sapi atau telur.

"Belakangan ini banyak bayi yang diberi susu formula, sehingga alergi pada anak meningkat," kata dr.Zakiudin Munasir Sp.A, Konsultan Alergi-Imunologi Anak dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Penelitian di Amerika menunjukkan 20 persen anak pernah mengalami alergi makanan. "Pada bayi, sistem pencernaannya belum sempurna sehingga rentan alergi," kata Zaki dalam acara media edukasi mengenai Alergi dan Imunitas di Jakarta (6/7).

Untuk Indonesia 5 besar makanan pencetus alergi pada anak adalah kelompok crustae (kepiting, udang), kacang, makanan laut, telur, serta susu sapi. "Sangat penting mengetahui jenis makanan pencetus alergi dan menghindarinya," katanya.

Oleh karena itu, bayi sebaiknya tidak diberikan makanan padat terlalu dini. "Berikan ASI sampai 6 bulan dan ibu menyusui harus mengindari makanan tertentu jika punya alergi," urainya.

Pada usia dini, tanda-tanda alergi biasanya adalah infeksi kulit seperti ruam merah dan gangguan saluran cerna seperti muntah dan diare. Dengan bertambahnya usia, reaksi alergi utama adalah pada sistem pernapasan, seperti asma.

Senin, 05 Juli 2010

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI KEADILAN DEMOKRASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMENEP TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA. 2009

PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI KEADILAN DEMOKRASI
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMENEP
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP
TENTANG
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA. 2009


Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Yth.     Sdr.  Ketua Rapat, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumenep;
           Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Sumenep;
           Sdr. Para Muspida dan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep;
           Sdr.  Sekretaris Daerah dan seluruh Jajaran Pimpinan SKPD Kabupaten Sumenep;
           Rekan-rekan wartawan, LSM, dan para undangan yang kami hormati.

Mengawali kesempatan ini, marilah kita senantiasa memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, atas berbagai karunia, rahmad dan hidayah-Nya, sehingga kita semua dapat hadir mendengarkan pembacaan Pendapat Umum Fraksi-Fraksi dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep TA. 2009. Solawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Uswatun Hasanah kita Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.
Dalam kesempatan yang baik ini pula, perkenankanlah Fraksi Keadilan Demokrasi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumenep berserta seluruh jajaran eksekutif yang telah bekerja keras menuntaskan dan melaksanakan program/kegiatan sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep tentang APBD TA. 2009.
Pelaksanaan APBD TA. 2009 tentunya wajib untuk dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntibilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep TA. 2009, dapat kita lihat apakah program-program dan kebijakan tahunan yang telah dirancang sekaligus termuat dalam dokumen APBD TA. 2009 dapat terealisasi dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sidang Dewan Yang Terhormat;
Hakikat Otonomi Daerah adalah upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa dan bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah sendiri. Kewenangan yang luas dan utuh yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada semua aspek pemerintahan ini, pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.
Implementasi otonomi daerah secara komprehensif membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep TA. 2009 yang sedang kita bahas ini, merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan dalam masa 1(satu) Tahun Anggaran.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, APBD Kabupaten Sumenep TA. 2009 terdiri atas Struktur Pendapatan, Struktur Belanja dan Struktur Pembiayaan yang kesemuanya berbasis kepada kinerja dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan dilakukannya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep TA. 2009, dapat diketahui pula sampai sejauh mana upaya intensifikasi penggalian sumber-sumber pendapatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Demikian juga dari sisi belanja dan pembiayaan, kita dapat melihat efektifitas dan efisiensi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menggunakan anggaran daerah berdasarkan program dan kegiatan yang terangkum dalam komposisi struktur APBD TA. 2009.

Sidang Dewan Yang Terhormat
Setelah mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2009 berdasarkan nota penjelasan Bupati Sumenep, Fraksi kami memberikan beberapa pertanyaan dan catatan penting sebagai masukan dan pijakan Pemerintah daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa yang akan datang.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang signifikan, berkenaan dengan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2009 adalah sebagai berikut:
  1. Terkait dengan audit BPK RI Jawa Timur yang menyatakan untuk laporan keuangan daerah Kabupaten Sumenep TA. 2009 memperoleh penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maka fraksi kami menyampaikan apresiasi atas opini BPK yang cukup baik tersebut. Meski demikian, fraksi kami perlu mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD untuk tidak cepat berpuas diri. Pencapaian prestasi kinerja keuangan daerah yang berorientasi pada perkembangan positif tentunya menjadi dambaan dan harapan bagi kita semua. Pada gilirannya, manajemen keuangan daerah yang benar-benar profesional, transparan dan akuntabel akhirnya dapat terwujud. Untuk meningkatkan perolehan peringkat opini BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka pemerintah daerah perlu mengoptimalkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih ekonomis, efisien dan efektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Disamping itu, seluruh jajaran SKPD hendaknya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi rekomendasi dan catatan-catatan tertulis dari BPK, sehingga pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif oleh pihak pemerintah Kabupaten Sumenep. Untuk itu, fraksi kami ingin menanyakan sampai sejauhmana upaya-upaya yang telah ditempuh pihak pemkab dalam meningkatkan grade penilaian terhadap laporan keuangan daerah.
  2. Memperhatikan capaian kinerja keuangan dari setiap prioritas pembangunan, seperti yang tercantum dalam LAKIP Tahun 2009 mengindikasikan tingkat keberhasilan yang memuaskan. Beberapa prioritas program pembangunan antara lain: meningkatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesehatan, mempercepat pembangunan daerah tertinggal di wilayah kepulauan maupun daratan, mewujudkan ketersediaan infrastruktur pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum mampu menjangkau level prosentase diatas 90 persen. Tetapi disisi lain, fraksi kami mengamati bahwa prioritas pembangunan khususnya memperkuat sistem ekonomi kerakyatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan mencapai prosentase dibawah pencapaian 4 (empat) prioritas pembangunan lainnya. Dalam kaitan tersebut anggaran yang disediakan untuk mendukung program utama prioritas pembangunan 1 (kesatu) dalam APBD TA. 2009 sebesar 41 milyar 751 juta 603 ribu 732 rupiah hanya terealisasi sebesar 33 milyar 145 juta 264 ribu 937 rupiah. Untuk itu, fraksi kami meminta penjelasan mengapa prioritas pembangunan tersebut belum dapat terserap atau terealisasi secara optimal.
  3. Memperhatikan penyusunan APBD TA. 2009 yang disusun berdasarkan 9 (sembilan) prioritas utama pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2009, Fraksi kami belum mengetahui seberapa besar nominal anggaran yang dialokasikan untuk program Penanggulangan Kemiskinan, Perluasan Kesempatan Kerja dan Berusaha. Disamping itu, perlu pula kami mengetahui seberapa jauh pencapaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh pemkab khususnya dalam mengentaskan kemiskinan selama TA. 2009.
  4. Sebagaimana diketahui bahwa SILPA merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu tahun anggaran. Untuk mengetahui secara terperinci mengenai jumlah SILPA yang tersimpan dalam kas daerah maka diperlukan pengkajian yang mendalam terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Sumenep. Di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2009, disebutkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar 155 milyar 543 juta 970 ribu 561 rupiah 11 sen. Jika kita amati lebih jauh, jumlah SILPA yang cukup besar tersebut jelas-jelas menunjukkan bahwa Pemkab kurang memperhatikan unsur penggunaan untuk belanja dan pembiayaan pemerintah. Secara eksplisit, dapat dikatakan besarnya SILPA yang bersumber dari penundaan program/kegiatan maupun rendahnya penyerapan anggaran, maka dapat dikatakan bahwa kinerja SKPD dalam mengorganisasi sumber daya yang dimiliki ternyata cukup rendah. Konsekuensinya, hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang memadai menjadi terabaikan sebagai akibat masih rendahnya profesionalitas dan kompetensi instansi. Oleh karenanya, fraksi kami ingin menanyakan faktor-faktor penyebab rendahnya penyerapan realisasi anggaran di masing-masing SKPD.
  5. Berkenaan dengan Dana Bagi Hasil Migas (DBH) yang merupakan salah satu komponen dalam pos dana perimbangan, Fraksi kami belum menemukan DBH Migas tercover dalam draf peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2009. Padahal seharusnya pada tahun 2009 DBH Migas khsusunya untuk blok Maleo yang berlokasi di perairan Giligenting sudah diterima oleh Pemkab Sumenep. Dengan demikian perlu kiranya fraksi kami menanyakan belum diterimanya DBH Migas dimaksud. Mohon Penjelasan. 

Sidang Dewan Yang Terhormat
Demikianlah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Keadilan Demokrasi DPRD Kabupaten Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep TA. 2009. Semoga uraian-uraian yang telah kami sampaikan dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi guna mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih baik.
Terima kasih atas kebersamaan dan perhatiannya. Mohon maaf jika terdapat kekhilafan baik dalam tata cara penyampaian maupun terhadap isi materi pemandangan umum fraksi kami.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Sumenep, 05 Juli 2010
FRAKSI KEADILAN DEMOKRASI
DPRD KABUPATEN SUMENEP

Ketua,

WIWID HARJO YUDANTO, SE
Sekretaris,

Drs. H. HASAN MUDHARI, MM